Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Satpol PP terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda), hal itu adalah untuk ketertiban pada wilayah lingkungan masyarakat. Apalagi Sangatta sudah mulai ramai dan berkembang penduduknya, kalau tidak mengindahkan aturan tentu akan bermasalah dikemudian hari.
“Bukan kita halangi masyarakat untuk berjualan, paling tidak ada aturan yang harus sama-sama kita jalankan. Agar daerah ini lebih canitik dan wajarlah hal itu ditegakkan, kalau tidak ada aturan orang pasti berlomba-lomba dan semau-mau dia,” ungkap Kasmidi.
Sebagai Kepala Daerah jika melarang penegakan aturan di masyarakat, akan lucu tentunya. Sepanjang Satpol PP melakukan tugas yang diemban, hal ini juga untuk menjadi contoh bagi masyarakat yang lain agar tidak menyalahi aturan. (Arso)











