BeritaRegional

Sinergikan e-Planning dan e-Budgeting Untuk Naikkan IPK Kutim

385
×

Sinergikan e-Planning dan e-Budgeting Untuk Naikkan IPK Kutim

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kutim Suprihanto.

SANGATTA – Terkait hasil rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kegiatan evaluasi dan monitoring beberapa waktu lalu terhadap Pemkab Kutim. Terutama dorongan dalam menggunakan e-Planning dan e-Budgeting berbasis internet atau data source. Maka Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kutim Suprihanto, menyebutkan perlu untuk melakukan antisipasi segera.

Perihal 8 indikator penilaian KPK salah satunya penggunaan teknologi informasi berbasis internet untuk e-Budgeting dan e-Planning, sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2008 lalu oleh Pemkab Kutim. Melalui e-Proc yang dibangun pada masa itu. Namun karena masing-masing instansi terkait memiliki SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Daerah) sendiri. Hal inilah yang menyebabkan data base atau basis data yang berbeda, dan menjadi perhatian KPK.

“Sehingga tidak pernah connect, e-Planning telah di input ternyata dengan SIMDA tidak pernah bisa menjadi satu kesatuan dan itu yang menjadi temuan oleh pihak KPK. Sebetulnya di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Red) jika semuanya sama datanya, tentu kita tidak ada lagi temuan. Sehingga mungkin kebijakan yang diambil, apakah kita masing-masing memakai SIMDA dan data source-nya tidak diopen maka tidak connect dan itulah menyebabkan poin kita menjadi rendah,” terang mantan Kepala Bappeda Kutim ini.

Menanggapi hal ini Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengatakan bahwa Pemkab Kutim telah melakukan perihal itu, sebagaimana yang disebutkan oleh Kepala Diskominfo Suprihanto. Tetapi karena ada aturan dari pusat mengenai penggunaan SIMDA dan sebagainya, sehingga menyebabkan data itu berbeda-beda dan beragam tiap instansi.

Wakil Bupati Kasmidi Bulang saat di wawancarai wartawan.