Lebih jauh untuk grand strategy internal, selain peningkatan capacity building, perlu dibuat aplikasi yang memudahkan perilaku usaha BUMDes dalam mengoptimalkan usaha. Pihak Balitbang menyadari benar perihal ini, terlebih dari 135 BUMDes yang terdaftar di BPMPD tahun 2018 lalu. Hanya 45 BUMDes yang aktif beroperasi, itupun yang aktif sebagian besar rawan mati alias tutup usaha.
“Harus ada brand, mengingat ada kompetitor. Bagaimana meningkatkan brand dari BUMDes? Semisal dengan mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terkait merk dagang dan sebagainya. Pengembangan aplikasi modul baik manual dan elektronik yang dikelola pengurus BUMDes. Selain itu strategi kemitraan baik dengan pihak pemerintah maupun swasta alias perusahaan,” ungkap Zubair.
Perusahaan besar adalah salah-satu peluang dalam pemasaran produk BUMDes, mulai dari penyediaan pangan dalam bentuk makanan, hasil pertanian berupa buah-buahan. Sehingga produk lokal garapan masyarakat dapat diberdayakan dengan sinergisitas semacam ini.
“Itu adalah sedikit dari strategi yang kita hadirkan, dari stategi-strategi lainnya yang dikeluarkan melalui Kajian Optimalisasi BUMDes yang dikeluarkan Balitbang. Terkait pelatihan, pengembangan, pembuatan MoU atau nota kesepahaman, perjanjian kerjasama, pengelolaan produk, juga termasuk dalam support dari kajian yang ada” terang lelaki bertubuh ramping ini. (Arso)











