BeritaRagam

Rasionalisasi 36 Persen, Sebagian Kembali ke OPD

246
×

Rasionalisasi 36 Persen, Sebagian Kembali ke OPD

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Nampaknya wajah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim dapat kembali segar, hal ini berkaitan dengan dikembalikannya sebagian besar anggaran mereka di APBD Perubahan. Yang sebelumnya sempat dipangkas hingga 36 persen, pada APBD murni pada awal 2019 lalu.

Pengembalian sebagian anggaran ke OPD, diakui Sekertaris Kabupetan (Sekkab) kutim Irawansyah. Diterangkannya jika awal tahun ini pemerintah memangkas atau merasionalisasi anggaran OPD hingga 36 persen. Tapi saat ini, sebagian anggaran telah dikembalikan sesuai porsinya. “Yang tetap terasionalisasi hanya sekitar 20-25 persen, sedangkan selebihnya, akan dikembalikan ke OPD masing-masing,” katanya.

Dengan naiknya anggaran di APBD perubahan, sehingga tidak terjadi defisit seperti yang dikhawatirkan sejak awal. Untuk itulahdilakukan rasionalisasi, karena pendapatan asli daerah (PAD) naik. Selain itu, dana kurang salur, yang sebelumnya rencananya akan dipangkas habis oleh pemerintah pusat, untuk menutupi dana lebih salur. Ternyata setelah dilakukan negosiasi,sesuai dengan permintaan pemerintah kutim agar dipotong secara bertahap.

“Karena itu, kami optimis, APBD perubahan yang telah disetujui DPRD Kutim senilai Rp3,5 triliun, bisa tercapai,” katanya. Diterangkan lebih jauh jika dibanding dengan APBD murni Rp 3,3 triliun lebih, maka ada kenaikan sekitar Rp 190 miliar. Kenaikan ini didapat dari kenaikan PAD yang memang naik cukup banyak, termasuk akan dicairkannya sebagian dana kurang salur. Karena itu pemerintah dan DPRD Kutim sepakat APBD perubahan senilai Rp 3,5 triliun. (Arso)