SANGATTA – Bupati Ismunandar begitu antusias dengan berlangsungnya acara Pengukuhan Datasemen Remaong Koetai (DRK) dan Aliansi Laskar Pemuda Kutai Bersatu (ALPKB), yang disahkan langsung oleh Sultan Kutai Ing Martadipura ke-XXI yakni Prabu Anum Surya Adiningrat.
Menurutnya momentum ini merupakan momen penting dan bersejarah bagi Kabupaten Kutai Timur, dimana DTR dan ALPKB dapat melakukan Ikrar Abdi Suaka pada Kesultanan. Yang bertugas menjadi kepanjangan tangan Kesultanan, dalam menjaga adat istiadat dan melestarikan seni budaya Kutai di Kutim.
“Karena bagaimanapun kita tidak dapat melupakan sejarah, jika mengacu secara administrasi Kesultanan Kutai Ing Martadipura ini terbentang hingga daerah Sangkulirang dan berbatasan dengan Berau. Dimana Berau sendiri memiliki dua kerajaan yakni Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung,” terang Mantan Ketua Nahdlatul Ulama Kutim ini.
Fakta sejarah amatlah menunjukkan betapa besarnya Kesultanan Ing Martadipura dalam hal wilayah, maupun sumbangsihnya untuk berpartisipasi aktif bagi Indonesia. Kehadiran anggota-anggota dari Datasemen Remaong Koetai dari kecamatan-kecamatan di Kutim hingga daerah-daerah lain, mendapatkan apresiasi lua biasa dari Bupati Ismunandar. Mengingat keberadaan organisasi ini menjadi penerus jalannya sejarah, terutama pengembangan adat istiadat Kutai.
“Menjaga adab, menjaga adat, menjaga sopan santun, seperti yang diucapkan oleh Panglima Datasemen Remaong (Alit Supriono, red), merupakan kunci dari pelestarian adat istiadat di daerah. Terlebih lagi tanah Kutai terbuka bagi semua lapisan masyarakat dari berbagai adat istiadat yang ada di tanah air. Sehingga soal kesantunan, menjaga adab, menjaga adat menjadi palang pintu dalam menjaga suasana Kutim yang damai dan kondusif,” terang Ismunandar.
Lebih jauh Ismu mengatakan, walau wajah-wajah dari DTR dan ALPKB sangar-sangar, namun saat mendengar pembacaan pernyataan sikpanya pada Kesultanan. Nampak wajah teduh mereka dalam menjaga pelestarian seni budaya, kesantunan, adab, dan saling-menghormati antara seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).Untuk itu selain Pemkab Kutim, pihak-pihak swasta seperti PT Kaltim Prima Coal, untuk dapat membangun gedung serapo di Kutim. Sebagai wadah atau pusat pengembangan budaya Kutai di daerah ini.