Sementara untuk kategori khusus, baik untuk beasiswa Kaltim Tuntas maupun Stimulan syarat awal yang harus dipenuhi antara lain harus berasal dari keluarga miskin, disabilitas dan berkebutuhan khusus, berasal dari daerah pedalaman dan daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3 T), anak dan atau cucu veteran, anak korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), penghafal kitab suci/Alquran (hafiz), mahasiswa luar negeri dan berdasarkan pertimbangan khusus. Beasiswa Kaltim Tuntas akan diberikan hingga penerima beasiswa lulus kuliah. Sedangkan untuk Stimulan tahunan, di awal ini hanya disiapkan untuk tahun 2019.
Iman menambahkan Pemprov Kaltim mengambil langkah berani dengan inisiatif untuk memberikan beasiswa hingga tuntas, yakni empat tahun untuk S1, dua tahun untuk S2 dan empat tahun untuk S3. “Syarat umumnya, calon penerima beasiswa harus merupakan penduduk Kaltim atau berKTP Kaltim. Dan syarat Beasiswa Kaltim Tuntas minimal IPK tiga. Untuk Stimulan boleh kurang dari IPK tiga,” ungkap Iman.
Beasiswa akan diberikan kepada 6.452 siswa kurang mampu (SD, SMP dan SMA), 2.954 mahasiswa kurang mampu dan 1.700 penerima beasiswa Kaltim Tuntas (S1, S2 dan S3). Bagi pelajar dan mahasiswa yang berminat dapat mengakses berbagai informasi terkait BKT ini di laman website Beasiswa Kalimantan Timur, yaitu di www.kaltimtuntas.id Bersama rilis ini juga dilampirkan alur prosedur pendaftaran dan tata cara pendaftaran akun BKT. (*/Humas Pemprov Kaltim)