“Esok (Kamis, red) akan ada pertemuan yang menghadirkan Kapolres dan Dandim, tentu akan dibicarakan pula terkait bagaimana penindakan terhadap oknum pembakar lahan nantinya. Kalau kita tetap memberikan penerangan dan himbauan kepada seluruh masyarakat Kutim, agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan. Dalam Undang-Undang jelas sekali disebutkan, pada musim kemarau tidak diperkenankan melakukan pembakaran hutan dan lahan,” tegas Syafruddin Syam. (Arso)
Penanganan Karhutla! Terkini Muncul Titik Api di Bengalon
