SANGATTA – Dharma Wanita bukan hanya sekedar organisasi bagi Ibu-Ibu yang suaminya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun merupakan organisasi yang memiliki mandat sebagaimana organisasi lainnya, untuk memajukan organisasi, sehingga gerak roda organisasi dapat berjalan dengan baik.
Hal inilah yang membuat Dharma Wanita Kabupaten Kutim menggelar kegiatan bersama dengan pihak Dharma Wanita di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), membahas perihal supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan, yang dilakukan pada Selasa (24/9) siang tadi di ruang rapat Badan tersebut.
Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kutim, Sri Andayani Irawansyah menyebutkan bahwa organisasi ini merupakan organisasi dari istri-istri ASN. Dimana walaupun tidak masuk dalam kepengurusan, maka setiap istri ASN sudah otomatis jadi anggota Dharma Wanita. Hal ini selalayknya dengan organisasi-organisasi sejenis seperti, Bhayangkari untuk istri-istri polisi, Kartika Chandra Kirana untuk istri-istri TNI AD, Jalasenatri untuk istri-istri TNI AL, hingga Dharmayukti Karini untuk istri-istri hakim maupun hakim wanita.
