Berita Pilihan

BKPP Kutim: Hanya 5 Kali Bisa Ikut Tes P3K. Tidak Lulus Tidak Bisa Ikut Lagi

118
×

BKPP Kutim: Hanya 5 Kali Bisa Ikut Tes P3K. Tidak Lulus Tidak Bisa Ikut Lagi

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPP, Zainuddin Aspan (Foto: Vian Humas)

WARTAKUTIM.CO..ID, SANGATTA – Pemkab Kutai Timur telah mengusulkan sebanyak 1.048 untuk formasi pada 2019. Hal ini diungkapkan kepala Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur (Kutim) Zainuddin Aspan saat ditemui di gedung Graha Expo Center.

“Tepatnya BKPP sudah mengusulkan 1.048 formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), baik formasi umum dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini baru usulan saja, tinggal menunggu kuota persetujuan dari KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Zainuddin.

Lebih lanjut ia menambahkan, Khusus  formasi  PPPK,  ini pertama kali di Kutim. Sesuai  Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

“Jadi tidak ada lagi penyebutan honorer di daerah dan nanti  berubah menjadi PPPK melalui tahap seleksi secara nasional, tidak ada lagi pemutihan, semua harus melewati seleksi seperti tahapan CPNS. Rencana tahap awal formasi 2019 akan dilaksanakan pada Maret 2020, dan tahap kedua untuk formasi 2020 pada bulan Juni atau Juli 2020,” jelas Zainuddin

Zainuddin menambahkan ada 5 kesempatan yang bisa digunakan setiap honorer (TK2D) untuk mengikuti seleksi. Jika dalam 5 kali kesempatan tidak lulus maka otomatis tidak bisa ikut lagi. Kesempatan menjadi PPPK hilang.

“Dari 7.000-an TK2D yang ada saat ini, jika setiap tahun maksimal ada kuota 400 yang disediakan bagi Kutim dari BKN, maka dalam 5 tahun hanya 2.000 TK2D yang bisa diakomodir menjadi PPPK, sisanya tergantung sikap Pemerintah Daerah masing-masing apakah mereka masih dipekerjakan sebagai tenaga perbantuan Pemda sesuai kemampuan keuangan daerah atau dirumahkan,” tambah Zainuddin.

Seleksi honorer (TK2D) menjadi PPPK bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi ASN secara nasional agar mampu bersaing dengan tenaga kerja di kawasan ASEAN.

“Menghadapi era teknologi industri digital 4.0, kita harus mampu bersaing terutama di kawasan ASEAN, jangan sampai kalah kualitas dengan Malaysia, Vietnam, Kamboja bahkan dengan Timor Leste yang baru saja merdeka dibanding Indonesia. Jadi ini tujuan utama seleksi PPPK agar mendapatkan kualitas dan kompetensi ASN,” tutup Zainuddin.(hms4)