KaltimRegional

DPA Perubahan Diprediksi Selesai Pekan Ini

190
×

DPA Perubahan Diprediksi Selesai Pekan Ini

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Setelah berproses lebih kurang selama dua bulan, akhirnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kutai Timur Tahun 2019, dipastikan selesai dalam sepekan ini. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, usai memimpin Rapat Coffee Morning di lingkungan Pemkab Kutim, tadi siang.

Dari laporan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim yang diwakili oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, bahwa sejak sepekan kemarin DPA Perubahan Kutim tahun ini telah berproses di Pemerintah Provinsi Kaltim. Sehingga diperkirakan dalam sepekan ini, proses Verifikasi DPA oleh Pemprov Kaltim telah selesai.

“Dengan nantinya telah selesai di verifikasi oleh Pemprov Kaltim, maka secara otomatis DPA Perubahan Kutim 2019 sudah bisa digunakan dan tentunya seluruh kegiatan pembangunan dan pemerintahan yang telah tertuang dalam penyusunan DPA tersebut, sudah bisa berjalan sesuai mestinya dan direncanakan,” ungkapnya.

Seperti belanja kegiatan dan termasuk pembayaran gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim, yang memang ada yang teranggarkan pada anggaran perubahan tahun ini.