Berita PilihanKaltimNasional

Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Gelar Pangeran Untuk Bupati Hingga Datasemen Remaong Kutai

2031
×

Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Gelar Pangeran Untuk Bupati Hingga Datasemen Remaong Kutai

Sebarkan artikel ini
Sultan Kutai XXI Adji Muhammad Arifin

SANGATTA – Sultan Kutai XXI Adji Muhammad Arifin adalah lelaki yang hadir menjadi pemimpin Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, dimana dirinya menggantikan Ayahandanya Sultan Adji Muhammad Salehuddin II yang mangkat 5 Agustus 2018 silam. Ada banyak hal yang membuat Sultan dijaman millenial ini begitu menarik bagi masyarakat Kutim dan Kaltim. Mulai dari keputusannya untuk memberikan gelar pada Bupati Ismunandar yakni Pangeran Surya Praja dan Ketua DPRD Kutim Encek Unguria Riarinda Firgasih dengan gelar Encek Ratna Putri.

Bahkan untuk tetap menjaga marwah budaya dan kultur Kutai, agar tetap terjaga dan terus berdiri kokoh sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sultan Kutai XXI bahkan membentuk pasukan elit baru kesultanan yakni Datasemen Remaong Kutai, sebagai tambahan pasukan dari dua pasukan yang telah ada sebelumnya.

Dalam kunjungannya ke Kutim baru-baru ini, Sultan Adji Muhammad Arifin dikawal dengan ketat oleh Datasemen Remaong Kutai. Mungkin bagi sebagaian besar orang, hal ini dianggap berlebihan. Namun sejatinya sebagai sebuah Kesultanan besar di Bumi Kalimantan, khususnya di Kalimantan Timur. Tentu tidak dapat dilepaskan begitu saja soal bagaimana menjunjung Sultan tak lepas dari cara menjunjung adat dan budaya.

Jika pemakaian baju besapu, nampak menjadi kecemasan bagi orang lain yang tak memahami adat. Maka bisa dipersempit dengan contoh Bregada Prajurit Keraton Yogyakarta yang mengawal Sri Sultan Hamangkubawana X, bedanya dengan DRK adalah senjata, mereka di Jawa memakai keris, sementara di Kalimantan memakai mandau.

“Penghargaan terhadap apa yang dilakukan oleh Pemkab Kutim, menjadikan hal ini sebagai kerjasama terkait pengembangan kultur budaya daerah. Termasuk pula pembentukan Datasemen Remaong Kutai, yang mana menjaga marwah Kesultanan di sepanjang area wilayah kekuasaan Kesultanan di Kalimantan Timur,” ungkap Sultan Kutai XXI, dengan penuh wibawa.

Bagaimanapun menurutnya, keberadaan Datasemen Remaong Kutai bukan bertindak untuk ajang gagah-gagahan atau unjuk kekuatan semata, namun keberadaan mereka lebih untuk mewujudkan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat di mana mereka berada. Untuk meminimalisir orang-orang yang tidak benar atau tidak memiliki niat baik di Kaltim, sehingga Datasemen Remaong Kutai juga bertugas menjaga dan mengembangkan adat istiadat Kutai itu sendiri.

“Titah atas pembentukan Datasemen Remaong Kutai yang dipimpin oleh Panglima Alit Supriono memang saya lakukan, agar membentuk jalinan kerjasama yang baik. Karena wilayah-wilayah Kesultanan Kutai Kartanegara kini menjadi wilayah Kabupaten/Kota, maka secara kultur budaya keberadaan mereka amat penting bagi Kesultanan,” jelasnya lebih lanjut.

Terkait adanya pertanyaan besar mengenai DRK, apakah ada susur purus atau keterikatan darah dan lain sebagainya, Sultan menanggapi itu dengan santai. Karena DRK dibentuk oleh dirinya, dengan kata lain titah ini merupakan haknya sebagai Sultan Kutai XII dan harus diterima dengan lapang dada. Toh ini untuk tetap menjembatani bagaimana pengembangan kultur budaya Kutai tetap berlangsung.

“Tidak mengapa, karena mereka adalah warga Kaltim dan merupakan orang-orang yang mencari makan ditanah Kutai. Sehingga hal itu tidak menjadi masalah, terlebih sebelumnya mereka bersuaka kepada saya dengan mengucapkan Ikrar Abdi Suaka. Untuk membangkitkan, mengamankan, menjalankan adat istiadat, hingga menjaga marwah Kesultanan,” ucap Sultan dengan penuh keyakinan.