SANGATTA – Hasil perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Pelaksana Pelayanan Pelanggan (P3) Bontang, terkait pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan umum dan pembayaran rekening listrik pada November tahun lalu mulai dinikmati warga di wilayah pedalaman-pedalam Kutim.
Mengingat penandatanganan kerjasama tersebut menjadi landasan utama bagi pihak PT. PLN dalam melakukan pemasangan jaringan listrik hingga menjangkau ke pelosok-pelosok desa. Dengan kata lain, tantangan terkait pemasangan jaringan yang terkendala luasnya wilayah, pelan-pelan mulai dapat diatasi.
Terlihat dari pantauan wartakutim.co.id, di Desa Long Lees Kecamatan Busang. Dimana nampak warga-warga turut bergotong-royong melakukan pembersihan kawasan pinggir jalan, untuk memudahkan pihak PLN saat mendirikan tiang-tiang listrik sebagai penyebaran jaringan listrik untuk mudah, dialirkan ke rumah-rumah warga.
“Kita bantu-bantulah bergotong-royong untuk membersihkan lokasi dimana tiang-tiang listrik dipasang di kampung, sehingga memudahkan pihak PLN saat memasang jaringan,” ungkap Arman salah-satu warga setempat.
Hal senada diungkapkan pula oleh Hendra, dengan masuknya jaringan listrik ke pedalaman terutama pada area desanya. Hal itu sangat membantu warga yang biasanya hanya mengandalkan mesin genset, ketika malam tiba. Itupun tidak semua warga di desa memilikinya.
“Warga antusias atas masuknya jaringan listrik ke desa, sehingga tidak lama lagi suasanan malam hari di desa jadi lebih semarak dengan adanya lampu-lampu yang menyala dari rumah-rumah warga,” ujarnya senang.