SANGATTA – Presentasi hasil audit yang dilakukan oleh Tim Spesial Audit terkait PT. Kutai Timur Energi berlangsung pada Kamis (23/1/2020) siang, di Ruang Ulin Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini dipimpin langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) H. Irawansyah, yang dihadiri oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Suroto, Kabag Hukum Setkab Waluyo, Direktur Kutai Timur Investama (KTI) Suyono, serta beberapa pihak terkait.
Presentasi hasil audit sendiri memperlihatkan apa-apa saja yang menjadi aset hingga utang yang dimiliki oleh PT. Kutai Timur Energi (KTE). Mengingat hingga sekarang proses likuidasi yakni pembubaran perusahaan sebagai badan hukum yang meliputi kewajiban pada kreditor dan pembagian harta atau aset tersisa pada para pemegang saham (persero, red) terus dilakukan.
Selain itu diketahui ada PT. Kutai Mitra Energi Baru (KMEB), sebagai perusahaan yang dibuat oleh Tim Likuidator untuk mengalihkan aset PT. KTE yang dilikuiditas dan mengelola aset yang dialihkan tersebut. Mulai dari dana dari PT. Astiku, Proyek PLTGB, hingga tagihan PT. WCR.
Dari laporan presentasi yang dilakukan oleh Tim Spesial Audit PT. KTE tersebut, Sekretaris Kabupaten H. Irawansyah kemudian meminta pada Direktur Kutai Timur Investama (KTI) Suyono untuk segera berkonsultasi dengan pihak Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur, untuk mendapatkan acuan-acuan apa yang dapat dilakukan terkait perihal likuidasi tersebut.