SANGATTA – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamataan Sangatta Utara digelar pada Senin (10/2/2020). Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Utara, dimana acara dibuka oleh Sekretaris Kabupaten H. Irawansyah, hadir dalam kesempatan tersebut Camat Sangatta Utara Basuni.
Dalam kegiatan Musrembang Kecamatan Sangatta Utara tersebut, terdapat 23 usulan program prioritas yang diajukan dengan mengambil usulan-usulan dari desa-desa yang wilayahnya mengitari Ibukota Kabupaten Kutai Timur tersebut. Diantaranya adalah program pemekaran Desa Sangatta Utara menjadi 3 desa baru, yang masuk dalam program prioritas.
Sekretaris Kabupaten H. Irawansyah menyebutkan bahwa Pemkab Kutai Timur tentu melihat apa saja usulan-usulan yang disampaikan oleh pihak Kecamatan dalam Musrembang 2020-2021 ini. Terlebih usulan tersebut sebelumnya merupakan hasil kesepakatan desa-desa dalam Musrenbangdes, yang dilaksanakan jauh sebelum Musrembang Kecamatan berlangsung.
“Dari apa yang disampaikan oleh Camat Sangatta Utara yakni Basuni, diterangkan kemudian bahwa desa dan kelurahan diberikan kesempatan untuk mengusulkan 5 program prioritas. Dimana 3 program lainnya menjadi usulan pemerintah kecamatan,” ungkap Sekkab Kutim ini.
Sementara itu Camat Sangatta Utara Basuni menerangkan, untuk Sangatta Utara diperlukan pencanangan Kampung Keluarga Berencana (KB), lalu program penanganan sampah yang jumlahnya meningkat seiring makin bertambahnya jumlah penduduk di wilayahnya. Adapun usulan terakhir mengenai pemekaran desa Sangatta Utara.