Berita PilihanWarta Parlementeria

Rapat Bapemperda Dipimpin Uce Prasetyo, Bahas 9 Raperda Inisiatif DPRD

370
×

Rapat Bapemperda Dipimpin Uce Prasetyo, Bahas 9 Raperda Inisiatif DPRD

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Rapat Bapemperda membahas mengenai Progres Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2020, berlangsung pada Senin (9/3/2020) siang tadi di Ruang Panel B DPRD Kutim di Komplek Perkantoran Bukit Pelangi. Dalam kegiatan tersebut DPRD diwakili Uce Prasetyo yang merupakan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hadir mewakili Pemkab Kutim antara lain Kepala Bagian Hukum Setkab Kutim yakni Waluyo Heryawan beserta staf, staf Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim. Uce Prasetyo dalam Rapat Bapemperda didampingi langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Ikhsanuddin Syefri.

“Rapat Bapemperda dengan pihak Pemkab Kutim dilakukan terkait mana-mana Raperda yang akan di prioritaskan, baik dari usulan pihak pemerintah maupun perda inisiatif DPRD Kutim. Dimana Raperda yang sudah ada naskah akademik yang segera diajukan, yang belum segera dikejar penggarapan naskah akademiknya,” ujarnya saat ditemui seusai rapat oleh wartawan.

Untuk tahun 2020 ini, DPRD Kutim akan menggarap Raperda Insiatif DPRD Kutim sebanyak 9 buah, meliputi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika. Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Serta perubahan Perda Kutim Nomor 49 Tahun 2001 tentang Pemberdayaan, Pelestarian, Perlindungan dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat dalam Wilayah Kabupaten.

Selanjutnya Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda Perlindungan Petani Plasma dan Petani Swadaya Kelapa Sawit, Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS, Raperda Penyelenggaran Ketanagakerjaan, serta Raperda Tata Niaga dan Pembatasan Angkutan Buah Sawit.

“Dalam bulan ini yang sudah diajukan 2 Raperda dan naskah akademik, dimana akan dibuat pansusnya dalam waktu dekat. Yakni terkait penyelenggaraan keolahragaan dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Untuk bulan depan dan selanjutnya yakni Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, terus perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, hingga penyelenggaran ketanagakerjaan,” jelas anggota DPRD Kutim ini. (ADV)