Berita PilihanEkonomiWarta Parlementeria

DPRD Kutim Kawal Perihal CSR Perusahaan Batubara Untuk Kemaslahatan Masyarakat

289
×

DPRD Kutim Kawal Perihal CSR Perusahaan Batubara Untuk Kemaslahatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kutai Timur tidak saja dilakukan ke DPRD Berau pada Senin (9/3/2020) lalu, namun juga berlanjut dengan kunjungan langsung ke salah-satu perusahaan batubara yang menjadi kebanggaan masyarakat setempat yakni PT. Berau Coal.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi C Ramadhani yang diikuti anggota DPRD Kutim lainnya seperti Siang Geah, Masdari Kidang, Hepnie Armansyah, Jimmi, serta beberapa anggota lainnya.

Kenapa penting dilakukan kunker ke Berau, Ramadhani politisi muda Partai Persatuan Pembangunan Kutim ini menyebutkan bahwa tidak lama lagi kontrak PKP2B PT Kaltim Prima Coal akan berakhir pada 31 Desember 2021. Walaupun nantinya diperpanjang atau bagaimana, yang jelas Komisi C DPRD Kutim tentu akan mengawal perihal kesetaraan CSR dari perusahaan tersebut.

“Tentu ini sebagai perbandingan dan masukkan bagi kami, agar dapat dilakukan di Kutim mengingat daerah kami ada perusahaan batubara yakni PT. Kaltim Prima Coal. Terutama kami juga dapat amanah dari Pak Gubernur Kaltim, untuk menindaklanjutoi perihal CSR perusahaan tersebut,” jelas Ramadhani dihadapan Wakil Ketua II DPRD Berau Syarifatul Sya’diyah.