BeritaRagam

Ujian Nasional Ditiadakan! Disdik Kutim Menunggu Surat Resmi Kemendikbud

152
×

Ujian Nasional Ditiadakan! Disdik Kutim Menunggu Surat Resmi Kemendikbud

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Informasi mengenai dihapuskannya Ujian Nasional untuk semua jenjang pendidikan pada tahun 2020, akibat merebaknya pandemik virus corona alias Covid-19, oleh Pemerintah Pusat pada beberapa waktu lalu. Ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kutim Roma Malau, dengan cara yang lebih hati-hati.

Hal ini berkaitan pengumuman tersebut masih sebatas informasi, dan belum tertuang dalam pernyatan tertulis dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Sehingga soal penghentian pelaksanaan Ujian Nasional di Kutim, tentu masih menunggu adanya keterangan resmi dari pihak Kementerian.

“Iya saya sudah dengan info terkait penhapusan UN, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kemendikbud yang sampai ke kami di daerah. Kemungkinan dalam waktu dekat akan ada informasi lebih lanjut yang masuk terkait perihal ini,” jelasnya melalui sambungan telpon seluler pada Kamis (26/3/2020).

Adapun untuk kegiatan belajar-mengajar di Kutim, saat ini Disdik telah melakukan sistem pemebelajaran daring yakni siswa-siswi belajar dari rumah. Sebagaimana Surat Edaran Kadisdik Nomor 0543/925/Disdik-Skt/III/2020 tanggal 16 Maret 2020, tentang Pencegahan, Perkembangan, dan Penyebaran Covid-19.

“Hingga kini semua sekolah di Kutim terus menerapkan sistem belajar daring, ini implementasi dari surat edaran yang kita keluarkan beberapa waktu lalu. Sehingga pelaksanaannya juga menguikuti keluarnya Surat Edaran Bupati Kutim yakni Bapak Ismunandar,” ungkapnya lebih jauh. (Adv)