Berita

Fasum Tak Kunjung Dibangun, Warga Hearing ke DPRD Kutim

136
×

Fasum Tak Kunjung Dibangun, Warga Hearing ke DPRD Kutim

Sebarkan artikel ini
Foto: Perwakilan warga Perum GBP saat hearing dengan DPRD terkait Fasum dan fasos yang tak kunjung dibangun pihak pengembang.

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA– Sejumlah warga dari perumahan Griya Bukit Pelangi (GBP) mendatangi kantor DPRD Kutai Timur (Kutim), Rabu (12/8/2020). Kedatangan warga yang ditemui langsung oleh wakil ketua DPRD Kutim Arfan tersebut untuk menyampaikan keluhan terhadap pengembang perumahan yang tidak memberikan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sesuai aturan.

Ilham salah satu koordinator dari perumahan GBP mengatakan permasalahan fasum dan fasos di Perumahan GBP sebenarnya sudah sering diprotes warga ke pengembang yang menangani saat ini.

“Tapi hingga sekarang belum ada perkembangan dan tindak lanjut yang sesuai,” jelas Ilham.

Ilham menyampaikan keinginan warga untuk segera dilakukan penyerahan sarana, prasarana dan ultilitas dari developer ke Pemerintah Daerah mengingat pembagunan di tahap I dan II telah selesai sehingga Pemda bisa melakukan pemeliharaan dan pengelolaan di Perumahan Griya Bukit Pelangi.

“Jalan di Perumahan kami rusak parah sedangkan pengembang tidak ada tanggung jawab untuk melakukan perbaikan, semua pembangunan fasum dan fasos stagnan” ujarnya.

Dia berharap, pertemuan dengan wakil rakyat bisa mencarikan jalan keluar. Warga juga ingin fasum  diambil alih oleh pemerintah setelah sekian lama tak diberikan  oleh pengembang. Solusi tersebut  diharapkan bisa melegakan warga  sehingga nasib fasum dan fasos yang seharusnya diberikan warga bisa terlaksana.

Sementara itu dari pihak Developer Tambunan menjelaskan bahwa Fasum dan Fasos perumahan di Tahap I dan II ini seyogyanya tanggung jawab developer terdahulu. 

“Untuk pembangunan di Tahap III  kami siap mengajukan permohonan untuk diserah terimakan ke Pemda, sedang tanggungjawab fasum dan fasos di tahap I dan II ini tanggungjawab pengembang pertama,” kata Tambunan.

Perlu diketahui pengembang di Perum GBP ini PT.Sindy Hutama Karya (SHK) sudah di take over ke pengembang lain sedangkan tanggung jawab fasum dan fasos di tahap I dan II belum dilaksanakannya, inilah yang menjadi persoalan sehingga sampai sekarang belum dilakukan serah terima kepada Pemda.

Terkait permasalahan ini politisi partai Nasdem ini mengungkapkan  keprihatinan karena ternyata ada perumahan yang dekat dengan pusat pemerintah tapi belum menikmati fasilitas pemerintah oleh karena itu DPRD Kutim akan membentuk Tim untuk menelusuri dimana titik kesalahannya sehingga nantinya harus ada kebijakan pemerintah untuk mencari solusinya.

“Kami akan segera membentuk Tim Panja yang akan berkoordinasi dengan Pemerintah dan masyarakat di sana dan akan dicari solusi untuk menyelesaikan masalah ini, pungkasnya. (Bian)