“Kami juga akan melaporkan Ci ke Bawaslu, karena dari beberapa cuitannya tampak jelas dan nyata sekali telah terlibat dalam politik praktik mendukung salah satu Paslon sementara ia berstatus ASN Pemkab yang bertugas pada Dinas Pendidikan Kutim,” timpa Felly Lung seraya memperlihatkan sejumlah postingan Ci di akun pribadinya.
Sementara itu, Tim Advokat Mahyunadi – Kinsu (Makin) juga melaporkan pemilik akun Bentho Kawanan Bentho ke Polres Kutim, Senin (7/12). Dalam laporannya tim Advokat Makin yang terdiri Lukas Imuq, terang Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmiko melalui Kasa Reskrim AKP Abdul Rauf, karena postingan di facebook yang bertujuan mengejek Makin.
“Tim Makin menilai akun facebook dengan nama Bentho Kawanan Bentho, diduga kuat telah melakukan pencemaran nama baik dengan meng-upload meme atau karikatur yang menyudutkan paslon nomor urut 1,” terang Abdul Rauf seraya menambahkan kini laporannya sedang dipelajari.(sK02/03/04)