Berita

PKS Janji Kawal Kepemimpinan ASKB Untuk Masyarakat

86
×

PKS Janji Kawal Kepemimpinan ASKB Untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

SANGATTA – Tidak mau puas dengan memenangi Pilkada Kutim 2020 dengan menempatkan salah-satu kader terbaiknya H. Ardiansyah Sulaiman sebagai Bupati Kutim, berpasangan dengan Kasmidi Bulang yang diusung Partai Demokrat serta Partai Berkarya.

Agusriansyah Ridwan anggota DPRD Kutim dari PKS mengatakan dengan tagline Bersama Melayani Rakyat, tentu harus kita maksimalkan. Terkait semua persoalan-persoalan publik, yang mana memang diketahui masyarakat jika PKS konsisten untuk hal itu. Semisal soal penggratisan pengadaan SIM, lalu upaya untuk tidak menaikan biaya BPJS bagi masyarakat dimana keduanya diupayakan untuk diperjuangkan melalui jalur legislatif demi masyarakat tidak mampu.

Pada awal pandemi COVID-19 anggota legisltif PKS melakukan pemotongan gajinya pada April, Mei, Juni 2020 lalu untuk disumbangkan pada masyarakat terdampak. Dan terlibat pula dalam memberikan sumbangan sebagai bentuk rasa empati bagi masyarakat terdampak bencana di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan.

“Dalam rapat koordinasi partai ditingkat kabupaten pada pekan lalu, yang melibatkan pengurus partai hingga tingkat kecamatan. Penyamaan presepsi dilakukan secara menyeluruh, agar dapat membantu Ardiansyah Sulaiman menjalankan tugas-tugasnya nanti sebagai Bupati Kutim. Termasuk menyerap aspirasi-aspirasi yang diingikan untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kutim,” ungkapnya.

Ketua Bidang Humas dan Polhukam DPD PKS Kutim ini menerangkan, walau berbeda dalam pandangan politik pada kontestasi Pilkada 2020 lalu. Upaya partai-partai lainnya yang memiliki keterwakilan di DPRD, jelas tetap sama yakni berbuat yang terbaik bagi masyarakat Kutim.

“Politik tentu amatlah dinamis, dan kami meyakini bahwa partai-partai yang tidak mengusung ASKB , tentu akan mendukung pembangunan kutim yang skala prioritas untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat ,” terang Agusriansyah menutup wawancara.