Berita

DPRD Hearing bersama Kepala Desa Dan Warga Bahas Banjir di Singa Gembara

213
×

DPRD Hearing bersama Kepala Desa Dan Warga Bahas Banjir di Singa Gembara

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – DPRD Kutai Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Desa Singa Gembara bersama bersama perusahaan kontraktornya terkait permasalahan banjir di road 9 Swarga Bara, Sangatta Utara.

Dalam rapat tersebut turut hadir Anggota DPRD dari Komisi A Basti Sangga Langi dan H Sobirin Bagus, Hadir pula anggota DPRD Kutim, Jimmy dari Komisi C, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kutai Timur (Perkim) Prov. Kaltim. Pada Senin (29/03/21).Ketua Komisi A” Pitter Palinggi”, mengungkapkan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Hearing DPRD Kutai Timur, Membahas persoalan banjir , yang dikeluhkan masyarakat khususnya di Desa Singa Gembara yang berada di Road 9, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Bebarapa permasalah banjir di desa Singa Gembara menjadi pokok pembahasan dalam rapat tersebut, diantaranya adalah simpang Telkom, Terdapat 4 titik lainnya  yang dikeluhkan sering terjadi banjir karena sistem drainase yang dinilai kurang baik Sehingga drainase desa tidak mampu menampung debit Air yang terlalu banyak pada saat hujan lebat yang menyebabkan Desa Singa Gembara  menjadi daerah rawan banjir.

Selain itu perusahaan kontraktor dari PT KPC juga diminta untuk turut menyalurkan bantuannya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), Pasalnya PT KPC merupakan salah satu perusahaan yang berada diwilayah Road 9, Jadi hendaknya Para perusahaan kontraktor dan  PT KPC dapat bergotong royong dalam membantu mengatasi permasalahan banjir ini,” tutur Piter.Rapat hearing oleh Komisi A DPRD Kutim hari ini menghasilkan keputusan bersama dari beberapa perusahaan swasta, Dinas terkait, para kontraktor untuk berkoordinasi dengan PT KPC dalam membantu menangani permasalahan banjir tersebut. Perusahaan Kontaktor yang telah menyatakan ketersediaannya antara lain PT Daya Mitra Multi Pratama (DMM), PT H & H Utama Internasional, PT Triwisnna, dan PT Sucofindo. (ADV)