Berita

Pemerintah Harus Membuat Regulasi Untuk Pendanaan Stiper dan Stais

191
×

Pemerintah Harus Membuat Regulasi Untuk Pendanaan Stiper dan Stais

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Fraksi PDI-P DPRD Kutai Timur, meminta Pemerintah kabupaten Kutai Timur untuk membuat regulasi yang jelas antara pemerintah dan Kampus agar dapat memberikan dampak positif dari anggaran APBD.

Hal tersebut di Katakan Sekretaris F-PDI-P Yusuf Silambi dalam rapat paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi terhadap Nota Penyampaian Rencana RPJMD Kutim 2021-2026.

“pemerintah harus berani mengambil langkah tegas dalam merumuskan persoalan ini, agar kedua Kampus (STIPER dan Stais) dapat menjadi tonggak terciptanya insan akademis yg dapat bersinergi dalam pembangunan di Kutai Timur,” katanya.

Lebih lanjut ia menambahkan, Pemerintah dalam hal ini sudah harus berkomitmen untuk meningkatkan sektor pertanian agar dapat terlepas dari ketergantungan Migas dan Batubara

“tentu saja dapat dilakukan dengan upaya peningkatan kapasitas penyuluh pertanian, pembuatan balai benih, serta pengembangan teknologi dan metode pertanian secara mekanisasi. Persiapan SDM kabupaten kutai timur diawali dengan mendirikan STIPER dan STAIS yang perannya sampai saat ini belum di maksimalkan,”ungkapnya.

Ia membahkan, Dengan jumlah lulusan yang sudah cukup banyak, kontribusi STIPER dan STAIS dalam bidang pendidikan, riset dan pengembangan juga di rasa belum memberikan dorongan yang maksimal bagi pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.

Hal tersebut tentu saja terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adalah pemenuhan ruang belajar, dan pemenuhan fasilitas seperti laboratorium yang masih belum memadai. Selanjutnya persoalan tenaga pengajar dan akreditasi menjadi faktor cukup penting untuk menunjang operasional kedua Kampus tersebut. (ADV)