Berita

Raperda Ketenagakerjaan Untuk Memberikan Kesempatan Kepada Tenaga Kerja Lokal

287
×

Raperda Ketenagakerjaan Untuk Memberikan Kesempatan Kepada Tenaga Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini

“keberadaan Raperda Ketenagakerjaan tersebut dinilai sangat urgen. Terlebih beberapa bulan ke depan akan ada beberapa perusahaan besar yang akan mulai beroperasi di Kutim dan sistem penerimaan tenaga kerjanya harus lebih mengutamakan tenaga kerja lokal, ”katanya

Pihaknya berharap, dengan di Sahkannya Raperda tersebut, persoalan persoalan yang sering muncul di lapangan tidak terulang lagi dimasa akan datang.

“Jangan sampai lagi nanti sistem penerimaan tenaga kerja orang luar yang di utamakan. Sementara kerja lokal kita yang ada di sini menjadi penonton. Sehingga perda ini harus selesai dalam satu bulan” Ucap Basti Sanggalangi ditemui usai rapat Pansus, Senin (21/6/2021).