WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Masih maraknya peredaran narkoba di Kutai Timur membuat sebagai besar masyarakat kuatir termasuk Ketua DPRD Kutim Joni.
Dalam peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada Sabtu, 26 Juni 2021, Joni menguangkan untuk berperang melawan narkoba.
Menurutnya, hal ini harus terus di perangi karena Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa. Dan ini bukan sekadar slogan belaka melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata dan serius.
“Sekarang kami harus bersatu melawan narkoba. Menyatukan kekuatan untuk melawan narkotika, serta mensosialisasikan bahwa kejahatan terhadap narkotika dapat merusak generasi muda bangsa,” ungkapnya.
Dikatakannya, penyalahgunaan narkoba tidak lagi hanya tidak saja terjadi di perkotaan, tapi sudah merambah hingga ke pelosok desa hingga sekolah-sekolah. Maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sudah merupakan salah satu masalah besar yang di hadapi oleh para penegak hukum.
Lebih parahnya lagi, peredaran gelap narkoba, kata dia, sudah tidak asing bagi masyarakat Kutim. Beberapa pengungkapan dalam jumlah besar, berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.
“Kalau ada pengungkapan dalam jumlah hingga kiloan itu, sebenarnya cukup miris. Ini sudah menjadi bukti, daerah kita sudah darurat narkoba. Semua harus berperan aktif dalam peredaran narkoba ini,” ujar Joni.
Dalam pengungkapan peredaran narkoba ini, memang dibutuhkan adanya sinergitas antar semua, baik dari aparat, pemerintah hingga masyarakat. Karena diyakini, jika semua bersatu melawan perang terhadap narkoba di Kutim maka bisa jadi akan berkurang. Apalagi tingkat kerawanan peredaran narkoba di Bumi Untung Banua- sebutan lain Kutai Timur ini memang sangat tinggi.
“Yang harus jadi perhatian adalah para generasi emas ini. Jangan sampai mereka juga terjerumus atau bahkan jadi bandar. Yah, kami juga cukup apresiasi dengan upaya pengungkapan yang dilakukan aparat selama ini,” ungkapnya.