Berita

TKA Merugikan Tenaga Kerja Lokal

166
×

TKA Merugikan Tenaga Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kutai Timur Dari PKS, Agus Riansyah. SIP

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah menilai, persyaratan bahasa Mandarin yang ditetapkan PT Kobexindo dalam merekrut karyawan dinilai akal-akalan pihak perusahaan untuk menyingkirkan tenaga kerja lokal agar bisa mendatangkan tenaga kerja asing (TKA).

Dalam kasus PT Kobexindo ini, Agus sapaan akrabnya meminta semua pihak terutama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar tegas dalam masalah ini dan tidak merugikan pekerja  lokal.

Harus sinergi dengan kearifan lokal. Kalau mau, rekrut tenaga kerja. Kalau lulus, silakan dididik khusus dengan bahasa Mandarin sebelum kerja, itu yang benar,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Disnaker segera menyampaikan ke PT Kobexindo agar rekrutmen dengan syarat bahasa Mandarin harus ditiadakan. Jika pihak perusahaan masih ngotot memberlakukan syarat tersebut, maka pihaknya meminta pimpinan DPRD segera mengadakan rapat paripurna serta membuat tim menginvestigasi.

“Jika perusahaan mensyaratkan tenaga kerja harus bisa bahasa Mandarin, maka ini namanya penjajahan model baru atau jenis imperialisme baru. Sama saja mereka menutup akses tenaga kerja dari Kutim untuk ikut bekerja di perusahaan itu, kalau syaratnya bahasa Mandarin. Sebab rasanya tidak akan ada tenaga kerja dengan kelas operator, bisa bahasa Mandarin,” sebutnya.