Berita

Asmawari Inginkan SD Hingga Perguruan Tinggi di Kutim Gratis

268
×

Asmawari Inginkan SD Hingga Perguruan Tinggi di Kutim Gratis

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Anggota DPRD) Kutai Timur (Kutim), Asmawardi menginginkan Pendidikan mulai tingkat SD hingga Perguruan tinggi di Kutim di Gratiskan.

Hal ini diungkapkan anggota komisi IV tersebut saat di temui di ruang kerjanya oleh awak media belum lama ini.

“Seharusnya pendidikan di Kutim mulai dari SD hingga perguruan tinggi digratiskan saja. Kalau perlu, adik adik mahasiswa yang belajar di luar diberikan beasiswa, ”ujarnya.

Dikatakannya, sebagai Kabupaten dengan penghasil batu bara dan minyak bumi serta sumberdaya lainnya, Kutim memiliki potensi yang besar dalam penyerapan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, sehingga memiliki potensi yang cukup besar bagi perusahaan-perusahaan untuk penyaluran dana CSR mereka di sektor Pendidikan.

“Kita di Kutim ini banyak perusahaan tambang, tentu dari CSR yang beroperasi di Kutim kita bisa kumpulkan untuk mendanai pendidikan yang ada di Kutim,” katanya.

“Selama ini penyerapan dana CSR selama ini hanya bersifat personal, antar sekolah dengan satu perusahaan saja, alangkah baiknya apabila hal ini dapat difasilitasi Pemerintah sehingga program pendidikan gratis dapat terlaksana,” ungkapnya.

Ketua PAN ini pun menjelaskan maksud dan tujuannya adalah untuk memperjuangkan layanan perlengkapan gratis ke anak-anak sekolah, seperti perlengkapan sekolah mulai dari tas, alat tulis, seragam sekolah, sepatu sampai kaos kaki, serta pendaftaran sekolah dan daftar ulang gratis, baik  Sekolah Negeri dan Sekolah Swasta, layanan kuota gratis.

“Dimana pada masa Pandemi COVID-19 ini, para orang tua wali murid tidak semuanya mampu untuk membelikan perlengkapan sekolah bagi anak-anak mereka,” ucapnya.

Asmawardi berjanji setelah salah satu Perda di sahkan oleh pemerintah, dirinya akan segera membuat regulasi dan membahas payung hukum yang mewadahi pengelolaan dana CSR, khususnya untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kutim.

“Secara konsep memang harus ada peraturan Bupati dan Wakil Bupati yang mengatur tentang ini (penyerapan dana CSR.Red), sehingga perusahaan-perusahaan besar yang ada di Kabupaten Kutai Timur juga memiliki komitmen untuk memajukan sektor pendidikan,” jelasnya. (adv)