Ia berharap beberapa tahun kedepan pembangunan ruas jalan yang menjadi tangung jawab Kabupaten bisa diselesaikan. Terlebih dalam pembangunan infrastruktur jalan ada tiga tanggung jawab yakni, pusat, provinsi dan kabupaten.
“Mendorong agar supaya komunikasi dan kordinasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan daerah di maksimalkan. Sehingga stimulus berjalan, misalnya infrastruktur jalan yang di tanggung APBD berjalan yang di tanggung Provinsi, juga jalan dan alokasikan di DAK untuk infrastruktur jalan nasional,” imbuhnya.