Berita

Paripurna Ke-41: “Pemkab Kutim Kembali Rasionalisasi Anggaran”

198
×

Paripurna Ke-41: “Pemkab Kutim Kembali Rasionalisasi Anggaran”

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-41 dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2021.

Rapat Paripurna yang di gelar diruang rapat paripurna pada Senin,(27-9-2021). Dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kutim, Joni dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang serta wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar dan Arfan.

Selain itu rapat tersebut juga dihadiri polres Kutim, Lanal Sangatta, Dandim serta dan sejumlah kepala SKPD dan tokoh masyarakat.

Penyampaian nota Penjelasan RAPDB-Perubahan pemerintah kabupaten Kutim di bacakan oleh wakil Bupati Kasmidi bulang.

Kasmidi Bulang menerangkan, penyesuaian Perubahan tahun 2021, terdapat rasionalisasi belanja daerah yang dialokasikan kepada beberapa peruntukkan, yakni kenaikan dari tambahan penghasilan pegawai, penyelesaian hutang atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan bantuan pembayaran atas rekening PDAM bagi masyarakat kurang mampu.

“Pada penyesuaian APBD perubahan tahun 2021, terdapat rasionalisasi belanja daerah yang dialokasikan kepada beberapa peruntukkan yakni,kenaikan tambahan penghasilan pegawai, penyelesaian hutang atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan bantuan pembayaran atas rekening PDAM bagi masyarakat kurang mampu”terang Wabup.

Dalam rapat Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2021 bersama DPRD Kutim,turut dijelaskan yang menjadi fokus APBD Perubahan,selain seperti yang telah disebutkan diatas.

Wabup Kasmidi Bulang menyebutkan,Pemkab Kutim akan mengalokasikan dana anggaran yang diperuntukkan bagi Keamanan Sosial,serta juga memfokuskan program-program dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid 19 demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 diseluruh wilayah Kutai Timur,serta pemulihan bagi ekonomi daerah yang terdampak akibat Pandemi Covid 19.

“Fokus APBD Perubahan juga diarahkan untuk program pencegahan dan penanganan Covid-19, keamanan sosial, dan untuk pemulihan ekonomi daerah”tuturnya