Berita

Ketua DPRD Kutim Dukung KPK

333
×

Ketua DPRD Kutim Dukung KPK

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kutim Dukung KPK

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Ketua DPRD  Kutai Timur (Kutim) Joni, S.Sos mengaku sangat mendukung langkah Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang meminta Pemkab Kutim agar lebih serius menyelesaikan proses sertifikasi lahan mereka hingga tuntas. Terutama menyelesaikan aset yang masih bermasalah.

Menurut  Ketua DPRD Joni,dengan adanya permintaan dari KPK terkait penyertifikatan dan penyelesaian aset lahan yang dinilai masih bermasalah. Pihaknya berharap kepada Pemkab Kutim agar penyelesaian masalah aset lahan betul-betul harus lebih diperhatikan untuk segera diselesaikan.

“Saya atas nama pimpinan DPRD Kutim, berharap kepada Pemerintah agar masalah aset lahan tersebut betul-betul lebih diperhatikan untuk segera diselesaikan, “Ucap Joni saat ditemui diruang kerjanya kepada sejumlah awak media.

Joni mengaku jika seandai-nya lembaga anti rasuah itu memberikan tenggak waktu penyelesaian aset lahan yang bermasalah. Maka sebelum tenggak waktu itu harus segera diselesaikan. “Kalau seandainya ada deadline dari KPK harus diselesaikan pada tahun 2024 mendatang. Kalau sudah di deadline dan lewat. Bisa bahaya kita,” Jelasnya

Karena itu pihaknya sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, untuk segera mencarikan solusi agar masalah lahan tersebut bisa segera diselesai. “jadi kalau bisa seluruh masalah aset itu sudah diselesaikan sebelum ada deadline,” Imbuhnya

Sementara terkait dukungan DPRD ke Pemkab Kutim terkait anggaran. Pihaknya akan selalu mendukung Pemerintah asalkan kegiatan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kalau masalah anggarannya kami akan dukung jika sudah sesuai dengan aturan yang berlaku