KPK Meminta Pemkab Kutim agar lebih serius mensertifikatkan lahan
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK RI Wilayah Kaltim Rusfian meminta agar Pemkab Kutim agar lebih serius mensertifikatkan lahan mereka hingga tuntas. “Bagi saya yang penting aset tidak hilang, kira-kira itu saja urusan saya. Supaya tidak hilang tentunya administrasinya harus bagus tata kelolanya, dan kebanyakan Pemda lalai melakukan sertifikasi, ”ucapnya kepada media ini beberapa waktu yang lalu.
“Misalnya antara dinas Pertanahan dengan BPKAD, mohon maaf ini masalah datakan belum clear yang Dinas Pertanahan mengurusi pengadaan tanah dan nyatanya di BPKAD. Tentunya saya bukan hanya ke satu-satu dinasnya, tapi saya akan bertanya atas nama Pemkab Kutim. Jadi masih ada 720 yang belum bersertifikat berdasarkan catatan saya. Pada hal itu sudah clear and clear misalnya, kalau nga salah 791 sudah clear and clear statusnya tapi kenapa ko belum di sertifikatkan,” Tanyanya
Padahal menurut Rusfian jika lahan tersebut sudah clear and clear seharusnya ketika ada datanya di kumpulkan kemudian diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) harusnya sudah bisa jadi sertifikat dalam satu minggu. “Asalkan itu tadi lahannya sudah clear and clear,” imbuhnya
Sementara untuk aset lahan yang masih bermasalah lembaga anti rasua itu mendorong Pemkab Kutim untuk join dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau dengan pihak Kejaksaan dalam hal ini Kasi Datun untuk menyelesaikan aset yang bermasalah itu.
“Tapi kalau saya, yang sertifikasi saya harus paksa. Mereka harus selesaikan tahun ini yang sisanya sudah clear and clear itu,” Tegasnya












