Sengketa lahan di Busang Kutim menjadi perhatian Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Kedatangan senator Kaltim ke Kantor Gubernur untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sengketa lahan antara PT Sawa dengan Masyarakat Adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq.
Rapat yang digelar Jumat lalu dipimpin Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi diikuti sejumlah kepala dinas dan Biro serta Lembaga vertical termasuk Direktur PT Sawa dan PT HPM serta kepala masyarakat adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq.
Dalam pertemuan Hadi menyatakan setiap menyelesaikan persoalan yang penting tetap menjunjung persatuan dan kesatuan, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan termasuk masalah lahan antara PT Sawa dengan masyarakat hukum adat Modang Long Wei. “Pemprov Kaltim terus berusaha untuk memediasi, dan tetap dalam koridor hukum, diharapkan dengan mediasi Pemprov Kaltim dan BAP DPD RI ini, persoalannya dapat diselesaikan dengan tidak ada yang dirugikan, dan semuanya sama-sama senang,” harap Hadi.
Sengketa PT Sawa dengan Masyarakat Adat Modang Long Wai
Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno mengakui pertemuan yang mereka gelar bertujuan untuk berdiskusi dan mendapatkan berbagai masukan dan data serta informasi mengenai kondisi terakhir yang berkembang di lapangan dalam upaya penyelesaian kasus sengketa PT Sawa dengan Masyarakat Adat Modang Long Wai Desa Long Bentuq kecamatan Busang Kutim.













