AdvetorialBerita Pilihan

Vaksinasi di Atas 50 Persen, Status PPKM Kutim Turun ke Level-2

136
×

Vaksinasi di Atas 50 Persen, Status PPKM Kutim Turun ke Level-2

Sebarkan artikel ini
Bupati Rencanakan Pembangunan Gedung UKM Center
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman memastikan, Vaksinasi di Kutim di atas 50 Persen Hal ini berdampak terhadap penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM..

Dikatakan, sebelumnya Kutim masuk level 3, dikarenakan vaksinasi di Kutim belum mencapai 50 Persen. Dengan capaian 50 persen lebih level PPKM kutim naik menjadi level-2.

“Bulan lalu, Kemendagri menaikkan status Kutim dari level 2 ke level 3 lantaran pencapaian vaksinasi pada saat itu masih di bawah 50 persen. Saat ini capaian vaksinasi di Kutim sudah lebih dari 50 Persen sehingga Level kita (Kutim) menjadi Level-2, “terannya

Lebih lanjut ia menambahkan, Penurunan ke PPKM Level 2 tersebut berdasarkan Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM Luar Jawa Bali Level 3, Level 2, Level 1. Pemerintah pusat menurunkan status Kutim ke level 2 karena vaksinasi covid-19 telah melampaui 50 persen.

“Pemerintah pusat sudah menurunkan status Kutim ke level 2,” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam rapat evaluasi yang dilakukan di BPBD Kutim, Selasa (9/11/2021).

Dikatakan, status level PPKM di tinjau dari presentasi jumlah Vaksinasi di tiap daerah, Karena, kasus covid-19 di daerah landai dan beberapa pekan terakhir kasus terkonfirmasi positif covid-19 setiap hari hanya satu atau dua kasus.

“Kita sempat dinaikkan ke level 3 karena penilaiannya hanya vaksinasi. Bukan kasus covid-19,” ujarnya.