Selain itu, ia juga minta sejarah perjuangan Sultan Muhammad Idris digali dan dibuat buku agar menjadi bagian sejarah Indonesia.
“Sebagai penghormatan Pemprov dan Rakyat Kaltim, kedepan diprogramkan untuk penetapan fasilitas umum dengan nama Sultan Muhammad Idris serta menggali sejarah perjuangannya untuk dibuat buku sejarahnya,” tandasnya.
Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Sultan Aji Muhammad Idris, setelah melalui beberapa tahapan kajian dan penelitian sehingga diterbitkan Keppres Nomor 109 TK/2021 tentang penganugerahan pahlawan nasional.
Gelar pahlawan nasional akan diserahkan Presiden Jokowi kepada Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Sultan Adji Muhammad Arifin, sebagai ahli wahrisnya, Rabu (10/11/2021) besok di Istana Negara bertepatan Peringatan Hari Pahlawan. (sdn/yans/adpimprovkaltim)