Berita

Dinkes Kutim Siap Melaksanakan Vaksinasi Anak Usia 6-12 Tahun

156
×

Dinkes Kutim Siap Melaksanakan Vaksinasi Anak Usia 6-12 Tahun

Sebarkan artikel ini
Kepala dinas Kesehatan Kutim, dr. Bahrani ketika diwawancarai wartawan

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA– Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr.Bahrani menyambut positif informasi terkini terkait program vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 12 tahun.

Hal ini diungkapkan Mantan Direktur RSUD Kudungga Sangatta ini saat ditanya awak media terkait dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus untuk anak usia 6-12 tahun.

 Dikatakannya, Dinas kesehatan Kutim siap untuk melaksanakan apabila hal ini telah mendapat surat resmi dari instansi atau badan yang berwenang menerbitkan izin tersebut.

“Dinkes Kutim siap melaksanakan vaksinasi tersebut,” tegasnya lagi.

“Mudah-mudahan dengan begitu, level PPKM Kutim yang sekarang 3, bisa turun ke level 2. Bahkan, nantinya bisa di level 1,” harap Bahrani, ditemui awak media, di Gedung Serba Guna (GSG), Pusat Perkatoran Pemkab Kutim belum lama ini.

Progres positif lainnya juga disampaikan oleh Bahrani. Saat ini, katanya, kasus COVID-19 di Kutim makin hari semakin turun. Angka aktif sekarang hanya 7 kasus, kemudian isoter 1, dengan demikian bisa saja nanti PPKM Kutim turut ke level 1.

BPOM Resmi Mengeluatkan IZIN

Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin virus COVID-19 produksi perusahaan asal China, Sinovac, pada sasaran anak usia 6 – 11 tahun.

Mengutip artikel CNN Indonesia, Senin (1/11/2021), Kepala BPOM Penny K Lukito menyebutkan, penerbitan EUA itu telah melalui penilaian bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Terhadap data mutu vaksin, mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional.

Progres terbaru ini disambut baik oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Menurut Piprim Basarah Yanuarso, Ketua IDAI, kasus kematian anak akibat COVID-19 di Indonesia bisa dibilang paling tinggi dibanding negara-negara lain. Secara presentase, lanjutnya, angka kematian “hanya” 1 persen. Namun jika ini terjadi pada anak di lingkungan terdekat, tentu angka besar atau kecil tidak berarti lagi. IDAI berpesan agar orang tua tidak ragu membawa putra dan putrinya melakukan vaksinasi COVID-19. (ADV)