Berita

Komentari Pergantian Ketua DPRD Kaltim.Golkar Minta Wagub Tidak Ikut Campur

139
×

Komentari Pergantian Ketua DPRD Kaltim.Golkar Minta Wagub Tidak Ikut Campur

Sebarkan artikel ini
Komentari Pergantian Ketua DPRD Kaltim.Golkar Minta Wagub Tidak Ikut Campur

“Jadi tidak ada urusan gubernur mensahkan. Pemerintah Daerah hanya menjalankan fungsi meneruskan surat tersebut ke pemerintah pusat. Setelah diterima Mendagri, baru kemudian dilakukan penetapan,” kata Yusuf Mustofa kepada beritakaltim.co, Selasa (16/11/2021) di Gedung DPRD Kaltim.

Menyangkut gugatan yang dilakukan Makmur HAPK ke Pengadilan Negeri Samarinda, menurut Yusuf Mustofa, tidak ada kaitan sama sekali dengan gubernur. Apalagi yang digugat perdata adalah unsur-unsur di dalam kelembagaan Partai Golkar sendiri. Makmur menggugat Ketua Umum Partai Golkar dan juga Ketua DPD Partai Golkar Kaltim serta sekretarisnya.

“Tidak ada gugatan ke gubernur,” ujarnya.

Jika Gubernur atau unsur Pemprov Kaltim tetap tidak melaksanakan tugasnya meneruskan surat pdari DPRD Kaltim untuk pergantian jabatan Ketua DPRD Kaltim, maka menurut Yusuf Mustofa, ada konsekuensinya. Partai Golkar akan memertimbangkan untuk membawa Gubernur ke ranah hukum.

Wartawan: hardin