WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Sebanyak 113 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk memperebutkan 65 formasi. Ratusan CPNS itu, adalah mereka yang telah dinyatakan lulus pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), berdasarkan pengumuman hasil SKD CPNS 2021 oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kutim, pada 29 Oktober 2021 lalu.
Seleksi yang dimulai pukul 07.30 Wita dibuka Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, di Aula, BKPP Kutim, Rabu (24/11/2021).
Di hadapan CPNS yang akan mengikuti SKB itu, Kasmidi mengatakan di era pemerintahan sekarang harapan dan tuntutan masyarakat terhadap sosok birokrat sangat-lah besar. Antara lain, tuntutan profesionalisme, kinerja yang berkualitas dengan Output kerja yang memuaskan bagi masyarakat.
Berikutnya, tuntutan solusi terbaik dan strategi yang aktual sebagai respons atas kebijakan dan permasalahan yang muncul. Selanjutnya, tuntutan untuk memperkukuh kerja yang solid dan sinergis di berbagai lapisan penugasan.
“Kemudian, tuntutan untuk lebih inovatif, kreatif, responsif terhadap berbagai keadaan. Tuntutan kondisi prima para CPNS untuk mengabdi sesuai dengan kompetensinya,” ucap Kasmidi Bulang.
Lebih lanjut Kasmidi mengungkap, berdasarkan hasil SKD CPNS dilingkungan Pemkab Kutim, yang diterima dan dapat mengikuti SKB adalah peserta yang telah dinyatakan lulus dalam SKD. Yaitu, mereka yang memenuhi nilai ambang batas dan berada pada peringkat tertinggi.
“Dari tiga besar, jumlah kebutuhan sebanyak 113 orang. Saya mengharapkan saudara/saydari yang mengikuti SKB pagi ini, agar dapat menyelesaikan seleksi CAT BKN dengan hasil yang memuaskan,” tutur Kasmidi.
Hasil Nilai SKB Sebesar 60 persen