Berita

BNN Kutim Dan Satreskoba Polres Kutim Mendadak Tes Urine di BPKAD

368
×

BNN Kutim Dan Satreskoba Polres Kutim Mendadak Tes Urine di BPKAD

Sebarkan artikel ini
BNN Kutim Dan Satreskoba Polres Kutim Mendadak Tes Urine di BPKAD

WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kutai Timur bersama dengan Tim Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur mendadak menggelar tes urine di OPD Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Penanaman Modal Daerah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Kamis (2/12/2021) pagi.

Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 82 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) BPKAD Kutim menjalani tes urine.

Kepala BPKAD Kutim, Teddy Febrian, saat ditemui awak media di sela-sela acara mengungkapkan, BPKAD Kutim merupakan leading sector dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Sehingga kata dia, memerlukan orang-orang yang bersih dari narkoba. Oleh karena itu, ia ingin memastikan kondisi seluruh pegawai dilingkungan BPKAD bebas dari narkoba.

“Alhamdulillah, pegawai yang hari ini masuk kerja kurang lebih 90 persen, 10 persen sisanya sedang izin sakit dan perjalanan dinas, kalau bisa nanti yang 10 persen kita susulkan melalui koordinasi BNN Kabupaten Kutim, agar benar-benar ‘clean’,” ujar mantan Kabag Umum Setkab tersebut.

Sementara itu, Ketua Harian BNK Kutim Sarwono Hidayat menyampaikan, BPKAD menjadi OPD pertama yang melakukan tes urine. Selanjutnya akan dilanjutkan ke OPD lainnya.

Tujuan dari kegiatan ini kata pria yang akrab disapa Babe ini,  untuk melakukan penanggulangan penyebaran narkotika secara dini. Wujud keberlanjutan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kutim.

“Akan ada tindak lanjut setelah hasil tes urine keluar. Jika hasilnya negatif berarti pegawai tersebut bebas, namun jika positif maka akan kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Kutim,” bebernya.

Kepala Satresnarkoba Polres Kutim, AKP Darwis Yusuf menambahkan, pegawai yang positif merupakan pengguna atau korban narkoba, nantinya akan ditindaklanjuti sesuai teknik penyelidikan dari Satresnarkoba.