Berita

Wabup Kutim Lantik Pengurus Desa Sadar Kerukunan

183
×

Wabup Kutim Lantik Pengurus Desa Sadar Kerukunan

Sebarkan artikel ini
Wabup Kutim Lantik Pengurus Desa Sadar Kerukunan

WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang, melantik Pengurus Desa Sadar Kerukunan (DSK), Desa Sangatta Selatan (Sangsel), Kecamatan Sangatta Selatan, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sangatta Selatan, Kilometer 1, Rabu (8/12/2021).

Wabup Kutim Kasmidi Bulang mengatakan, organisasi DSK dibentuk pada tahun 2006, atas dasar dua Menteri. Yaitu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag) dengan Surat Keputusan (SK) nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006.

Kasmidi menambahkan, SK dua Menteri tersebut digunakan sebagai dasar untuk membentuk lembaga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang melekat dari pusat sampai ke Kabupaten/Kota.

“Berarti organisasi ini, merupakan organisasi Pelat merah. Ada beberapa organisasi yang dibentuk selain FKUB ada Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan lainnya, itu semua dibentuk sebagai kewaspadaan dini jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kasmidi.

Lebih jauh orang nomor dua di Pemkab Kutim ini menuturkan, tidak bisa dipungkiri dalam hidup bertetangga dan bernegara, terdiri dari berbagi macam suku dan agama. Kehadiran DSK memberikan kesejukan kepada masyarakat. Sebab, didalam-Nya terdiri dari tokoh-tokoh agama serta tokoh masyarakat.

“Di sinilah dibentuknya, toleransi antar umat beragama. Bagaimana kita, saling menghargai saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah dan mendirikan tempat ibadah, sehingga tidak terjadi konflik,” harap Kasmidi.

Kasmidi juga meminta, kepada pengurus yang baru saja dilantik, bisa menjadikan organisasi tersebut sebagai wadah Silahturahmi sesama kita antara umat beragama.

“Ketika ada konflik, bapak/ibu yang jadi penengah. Bisa menjadi mediator dan menjadi inspirasi, tidak ada terjadi konflik. Sehingga Kutai Timur selalu kondusif,” harapnya. (ADV/WH)