WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, mengaku bersyukur menerima dana miliaran rupiah dari Kejari Kutim, hasil sitaan korupsi.
Ini merupakan wujud kerja sama dengan pemerintah Kutim. Pola Kajari kini memiliki pola baru pengembalian Kerugian negara dari hasil korupsi, dengan mengembalikan langsung ke Kas daerah.
“kami bersyukur, Kajari memiliki pola baru, mengembalikan kerugian negara hasil korupsi langsung ke kas daerah seperti sekarang ini. Kalau selama ini, hasil korupsi masuk ke kas negara, entah kapan kembali ke kas daerah Kutim. Tapi dengan pola sekarang, langsung masuk Kasda,” katanya.
Diakui, dan pengembalian ini nantinya tentu akan masuk sebagai penerimaan lain-lain yang sah dalam Kasda. Sekaligus akan menjadi Silpa untuk anggaran tahun ini, yang bisa digunakan di APBD perubahan tahun depan.
Terkait dengan banyaknya kasus korupsi, Wakil Bupati mengakui, sudah cukup banyak melakukan bimbingan teknik, penyuluhan, yang dilakukan Bawasda, Apib, termasuk Kejaksaan negeri sendiri dalam rangka pencegahan korupsi. Namun, jika masih saja ada PNS yang melakukan korupsi, maka tentu dia akan bertanggungjawab. “Siapa yang lakukan, tentu dia yang akan pertanggungjawabkan. Kalau sudah proses seperti ini, maka tentu dia yang kembalikan kerugian negara, kalau terbukti,” katanya.
Sementara itu, Kajari Henriyadi W Putro berpesan pada pemerintah Kutai Timur agar meningkatkan sinergitas dalam melakukan langkah pencegahan tindak pidana korupsi. Termasuk melalui bimbingan teknis, simposium dan berbagai kegiatan lainnya dalam rangka meningkatkan pencegahan korupsi.
“Dengan sinergitas yang ada, kita bisa melakukan bimtek, simposium, agar mampu menekan atau meminimalisir pengelolaan keuangan negara yang tidak benar,” katanya