WARTAKUTIM.CO.ID, SANGATTA – Sebanyak 126 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS formasi tahun 2022.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyerahkan SK tersebut dan pengambilan sumpah PNS di lingkungan Pemkab Kutim di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Selasa (16/2/2022).
Ardiansyah Sulaiman menangatakan, CPNS saya telah diambil Sumpahnya dapat mempersembahkan karya nyata dan segera untuk mengabdi dimasyarakat Kutim
“126 ASN Kutim (harus) segera persembahkan karya nyatanya untuk pengabdian kerja ke masyarakat Kutim. Untuk itu seluruh ASN saya minta skill (keterampilan) dalam bekerja dan kualitas pendidikannya terus di upgrade sesuai dengan perkembangan zaman. Karena output-nya jelas sebagai ASN,” kata Ardiansyah disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Misliansyah.
Lebih jauh, ASN Kutim harus mengetahui tupoksinya sekaligus menyusun rencana kerja. Ini akan menjadi tolok ukur kinerja yang akan dinilai. PNS, PPPK maupun TK2D harus juga menjadi teamwork (tim kerja) dalam tugas keseharian. Dengan saling bekerja sama karena tentunya sudah didorong dengan mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Jadi harus dibalas dengan inovasi meningkatkan etos kerja. Manfaatkan dengan baik naik status menjadi PNS dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa negara, dengan bangga menjadi PNS. Untuk 126 ASN Kutim di bidang fungsional juga harus diperhatikan kinerjanya. Karena berpengaruh terhadap kinerja angka kreditnya dan harus linier dalam jurusannya,” terangnya. (kopi13/kopi3)












