“Arsiparis adalah pengelola informasi, bukan sekadar pengurus dokumen. Arsiparis adalah salah satu Jabatan Fungsional strategis dalam administrasi pemerintahan kita,” katanya.
Arsip merupakan bagian penting sebagai simpul pemersatu bangsa. Dengan pengelolaan arsip yang baik dapat menjaga warisan sejarah, yang merupakan komponen utama dalam pembentukan jati diri bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, ia berharap Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai lembaga kearsipan nasional, mampu menjamin tersedianya SDM kearsipan yang berkualitas dan berkarakter, menyusun standar sarana dan prasana kearsipan yang memadai, serta membangun sistem kearsipan nasional yang andal.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo menegaskan aparatur sipil negara (ASN) harus profesional dan tegak lurus pada pemerintahan yang sah. “ASN harus setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, bendera, lambang negara, dan setia apapun yang menjadi keputusan pemerintah,” tegasnya.
Melihat hal tersebut, ia juga mengingatkan agar ASN berhati-hati dalam bermedia sosial. “ASN harus menyaring apa yang akan di- share dan jangan memaki-maki pemerintahan itu sendiri,” ujarnya. (byu/MENPANRB/Wal)