Hal lain yang tak dapat diabaikan, karena lebih dari 50 persen kawasan di Kutim masuk dalam hutan. Masyarakat telah banyak mengusahakan dan memanfaatkan lahan. Namun belum mendapatkan kepastian terkait kepemilikan tanah. Sehingga memiliki potensi ketimpangan atas penguasaan lahan yang berakibat terjadinya konflik agraria.
“Beberapa kecamatan di Kutim, wilayahnya masuk dalam wilayah transmigrasi. Diantaranya sebagian wilayah kecamatan Long Mesangat, Rantau Pulung, Kaubun, Karangan, Bengalon, dan Sangkulirang,” jelas Yuriansyah. (Imr/Wal)