Wartakutim.co.id, Sangatta – Jika tenaga kerja lokal dianggap tidak mumpuni secara kemampuan atau skill, tentu yang harus dilakukan adalah meningkatkan kemampuan teknis individu.
Caranya adalah memanfaatkan dan memaksimalkan keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK), dengan memastikan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) fokus untuk mengetengahkan materi-materi pelatihan teknis yang memang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Pemkab melalui Disnakertans sebagai pelaksana regulasi harus bisa mempersiapkan SDM yang dibutuhkan. Agar mampu terserap maksimal dalam bursa atau lowongan kerja yang dibuka di Kutim,” jelasnya.
Politsi Partai Keadilan Sejahtera itu menyebutkan adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait ketenagakerjaan, menjadi acuan penting untuk mengupayakan serapan tenaga kerja lokal dapat disambut dengan baik oleh perusahaan-perusahaan. Tentu agar tak mengecewakan, maka tenaga kerja lokal diberi kemampuan teknis lewat BLK.
“BLK yang dimiliki Pemkab Kutim juga harus meningkatkan sarana dan prasarananya. Selain itu perusahaan juga memiliki kewajiban, untuk memberikan pelatihan kerja sebelum melakukan penerimaan tenaga kerja,” ujar Agusriansyah. (ADVDPRD-KUTIM/IMR/WAL)