BeritaBerita PilihanWarta Parlementeria

Fraksi-Fraksi di DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Pelaksanaan APBD 2021

383
×

Fraksi-Fraksi di DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Pelaksanaan APBD 2021

Sebarkan artikel ini

 

Wartakutim.co.id, Sangatta – Rapat Paripurna ke-16 berlangsung pada Senin (20/6/2022) siang di ruang sidang utama DPRD Kutai Timur. Kali ini dibahas mengenai, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Hal ini untuk menjawab nota penjelasan dari Bupati Ardiansyah Sulaiman, yang dibacakan pada rapat paripurna sebelumnya pada Kamis (16/6/2022) lalu di ruang sidang yang sama. Rapat Paripurna ke-16 dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dari pihak eksekutif nampak Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Seskab Kutim Rizali Hadi, serta seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kutai Timur dimulai dengan pandangan fraksi Partai Golkar yang dibacakan Sayid Anjas. Dalam pandangannya diterangkan mengacu Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah yang membahas mengenai hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setemat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.