BeritaBerita PilihanWarta Parlementeria

Keberadaan Desa Miau Baru Utara, Permudah Pelayanan Publik

291
×

Keberadaan Desa Miau Baru Utara, Permudah Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Dewan Adat Dayak - Mitra Strategis Lembaga Legislatif

Wartakutim.co.id, Kongbeng – Desa Miau Baru Utara telah menjadi desa penuh, dalam arti telah jadi bagian besar dari keseluruhan desa-desa di Kutim. Bahkan kesungguhan masyarakat desa tidaklah main-main, saat ini bangunan kantor desa, telah disiapkan oleh tokoh-tokoh serta masyarakat desa setempat.

Hal ini ditegaskan oleh Yan, S.Pd anggota DPRD Kutai Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, yang meliputi kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong, Muara Wahau, Kongbeng, Telen, Busang, Long Mesangat dan Batu Ampar tersebut.

“Kantor desanya bahkan sudah dibangun itu. Artinya kita semua memiliki harapan, agar dengan disahkannya Perda tentang Pembentukan 11 Desa pada Paripurna ke-10 beberapa waktu lalu. Bisa mempermudah pelayanan publik untuk masyarakat desa setempat,” terang politisi Partai Gerinda itu.

Terlebih prosesnya tidak dapat dikatakan cepat, sudah dimulai sejak tahun 2020 lalu. Yang semula merupakan desa persiapan maka kini telah sah menjadi desa definitif.

“Dengan kata lain desa yang telah dimekarkan ini dapat segera bersaing dengan desa-desa yang telah ada sebelumnya di Kutim. Terutama bagaimana memberikan sesuatu yang lebih baik, dibandingkan pada saat masih berada dalam wilayah desa lama,” harapnya lebih jauh. (ADV-DPRD/Imr/Wal)