WARTAKUTIM.CO.ID,SANGATTA – Forum Pemuda Kutai Timur (Pekutim) menyiapkan pos pengaduan untuk mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pekutim Alim Bahri saat dihubungi wartakutim.co.id “Mulai hari ini (Kamis 30 Juni 2022) kami telah meyiapkan pos pengaduan untuk pelaksanaan PPDB di Kutim,”ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, tujuan disiapkannya pos pengaduan ini agar tidak terjadi kecurangan dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum dari pihak sekolah. Masyarakat dapat mengadukannya ke pos pengaduan yang telah disediakan jika menemukan hal yang menyalahi aturan yang berlaku dari kementerian Pendidikan.
“Kami akan menyambut dan mengawasi Proses PPDB tahun 2022/2023 di Kutim. Jika tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan RI No. 1 Tahun 2021. Pihak sekolah jangan membuat aturan sendiri yang dapat merugikan pihak peserta didik dan orang tua murid,”katanya
Dikatakanya, Tentunya ada proses hukum yang akan dilakukan jika ada hal yang melanggar aturan dari PPDB tersebut. Masyarakat juga diminta untuk aktif memberikan informasi terkait penerimaan peserta didik baru tersebut.
“Sebelumnya sudah ada beberapa pengaduan yang telah masuk kepada kami terkait dengan PPDB ini. tentu kami akan tinjau dan meminta klarifikasi dari pihak sekolah yang suduh diadukan tersebut. Namun untuk sekolah dimana, kami belum mau menginformasikan ada saatnya kita publis, “tegas Alim
Untuk posko tersebut lanjut Alim, berada Jalan cendana no 22 RT 30 Sangatta utara, Kutai Timur atau bisa menghubungi kontak WA 0852-5025-4143.
‘Masyarakat bisa langsung datang ke posko dengan memberikan data dan Informasi lengkap atau bisa lewat WhatsApp (WA) .Posko ini mulai buka mulai pukul 10 Pagi hingga pukul 4 sore. Sementara batas akhir posko ini hingga proses penerimaan peserta didik baru selesai,”tutupnya (WAL/IA)