AdvetorialBeritaBerita Pilihan

DPPR Targetkan Penyelesaian RDTR Sangatta

196
×

DPPR Targetkan Penyelesaian RDTR Sangatta

Sebarkan artikel ini

Wartakutim.co.id, Sangatta – Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Poniso Suryo Renggono menyebutkan berkaitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sangatta amat sangat diperlukan, untuk menjamin proses pembangunan berjalan terarah agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

“Untuk RDTR sudah tinggal pengajuan Perbupnya. Goalnya saat RDTR Kawasan Perkotaan Sangatta hadir, maka itu jadi panglimanya. Pembangunan di Sangatta harus mengacu pada RDTR nantinya, tidak boleh mengacu pada yang lain. Karena hal itu sudah menjadi detail,” terangnya.

Sehingga kedepan dengan RDTR tersebut, akan ada zona-zona yang hadir. Mulai zona pemukiman penduduk, zona ruang terbuka hijau, zona kawasan industri, dengan detail-detail secara merinci berada pada RDTR Kawasan Perkotaan Sangatta tersebut nantinya.

“Harapan besarnya, RDTR akan dapat membawa Sangatta menjadi lebih rapi, tertib, sesuai dengan aturan main. Sehingga orang tidak sembarangan membangun. Istilah mudahnya, RDTR jadi acuannya, membangun harus mengacu pada hal itu,” jelasnya. (ADV-KOMINFO/Imr/Wal)