Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman lantas memerintakan kepada pihak-pihak terkait, untuk membicarakan perihal tambang yang ada di desa Suka Damai. Yang mana hal itu dipimpin oleh Asisten I Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Sumber Daya Alam dan Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten.
“Laporan dari tim tersebut, saya minta jangan hanya diberikan ke Bupati. Tetapi langsung laporkan ke Kementerian. Karena kita semua tentu tidak mau, kejadian seperti di daerah Kaltim lainnya terjadi di Kutim. Banyak tambang-tambang tak terkendali,” tegasnya. (ADV-KOMINFO/Imr/Wal)