Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menerangkan, proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai. Hasilnya telah pula disampaikan pada Banggar dalam laporan kerja terhadap, KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna yang dilakukan secara intens.
“Meski dalam proses penyusunan dan pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023, terdapat perbedaan pendapat dan presepsi. Namun hal tersebut kita sinkronkan dan disepakati secara normatif, dengan semangat mencapai hasil terbaik dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat,” terangnya. (ADV-DPRD/Imr/Wal)