Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dalam kesempatan itu menyebutkan, akan dijadwalkan rapat pada Senin 29 Agustus 2022 mendatang. Agar benar-benar perusahaan bisa hadir untuk menjelaskan maksud yang dimaui oleh pihak kecamatan maupun desa di Bengalon.
“Bagaimanapun harus ada komunikasi, terlebih sudah ada programnya. Pertanyaannya ketika tidak terealisasi dikemanakan dana tersebut. Dana USD 1 juta yakni sekitar Rp 14 miliar. Jika dikatakan tak terealisasi tentu itu tidak fair dan transparan,” terang politisi yang lama menggeluti dunia tambang ini. (ADV-DPRD/Imr/Wal)